Saturday 22 January 2011

Penggelapan dan Rekayasa

Sebelum berteriak dan ikut arus ada baiknya memahami inti persoalan dari suatu kasus sehingga tidak asal teriak dan terseret ke arus yang salah. Hasil dari menonton salah satu acara televisi di metro tv Provocative ProActive, rasanya jadi ingin ikut mendistribusikan pemahaman dari satu kasus mafia paling fenomenal selama satu tahun ini, yaitu kasus mafia pajaknya si supergayus dan justice leaguenya, mengapa saya sebut demikian, karena melihat tingkah laku si gayus yang bak manusia super bisa terbang bebas pergi pelesir ke tempat-tempat wisata walaupun statusnya sedang dipenjara!!dan si gayus pun bisa terbang bebas kemana-mana karena juga mendapat bantuan teman-teman supernya yang tersebar dimana-mana dan di berbagai instansi seperti film animasi Superman and The Justice League.

Kasus yang sedang didakwakan ke gayus sekarang ini adalah kasus rekayasa pajak, dimana dia dibayar oleh klien-klien nya yg sejauh ini sudah diketahui ada 152 perusahaan untuk merekayasa nilai pajak yang harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan itu ke negara, nilai pajak yg harusnya besar direkayasa menjadi kecil. jadi kalau anda tidak mau membayar pajak karena taku nanti duit anda disalahgunakan oleh orang macam gayus, berarti anda salah paham. Penyalahgunaan atau pengambilan uang pajak rakyat masuk kategori penggelapan pajak, nah kasus yg didakwakan ke si gayus ini sekarang adalah rekayasa pajak, berbeda!!

Tapi apapun itu, tetap saja korupsi dan kolusi yang mengurangi pendapatan negara yang ujung-ujungnya menyangkut masalah kesejahteraan rakyat,..wiih berat nih kayaknya,..hehehe...

Obrolan-obrolan semacam ini sudah jamak jadi topik di warung-warung kopi, warteg, sampai ke kafe, bukan sesuatu yg jelek atau salah, jauh lebih baik malah daripada ngobrolin yang enggak-enggak dan enggak jelas hehehe. Ingin lebih signifikan, go, speak up on the internet, tulis unek-unek anda melalui blog atau sarana lain, OK pren, lanjuuutttt....

No comments:

Post a Comment